PEREKONOMIAN INDONESIA
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
Nama : Dessy Sagita ( 21215729 )
Dwi Choirunisa ( 22215037 )
Rani Andriyani ( 25215658 )
Kelas : 1EB23
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan
rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah
tentang Sejarah Ekonomi Indonesia ini dengan baik
meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu
Nicky Handayani yang telah memberikan tugas makalah kepada kami .
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah
wawasan serta pengetahuan kita mengenai Sejarah Ekonomi
Indonesia, dan juga bagaimana memahi makna Sejarah Ekonomi Indonesia.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan
dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran
dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini
dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah
disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
masa depan.
Bekasi, April 2016
Penyusun
1. Sejarah Pra Kolonialisme
Sejarah ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
tentang cara fenomena ekonomi berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Analisis dalam sejarah ekonomi dilakukan menggunakan gabungan metode sejarah, metode
statistik dan teori
ekonomi terapan
sampai peristiwa bersejarah. Topik ini meliputi sejarah
bisnis, sejarah
keuangan dan mencakup bidang sejarah
sosial seperti sejarah
kependudukan
dan sejarah buruh. Sejarah ekonomi kuantitatif (ekonometrik) juga disebut sebagai kliometrik.
a.
Sejarah Indonesia Era Pra Kolonial
Pada era pra kolonial yaitu era
dimana bangsa asing belum masuk ke Indonesia. Terutama bangsa Eropa yang
bertujuan memperluas kekuasaan mereka atau untuk menjadi bangsa penjajah di
Idonesia. Pada era ini kita adalah jamannya kejayaan kerajaan-kerajaan di
Indonesia. Termasuk masa berkembangnya agama Hindu dan Budha sebagai agama yang
pertama kali dikenal di Indonesia. Sehingga adat budaya Hindu-Budha masih dapat
kita lihat hingga kini terutama dari bangunan-banguna bersejarah pada masa itu.
Diantaranya berbagai prasasati dan candi yang merupakan hasil budaya masyarakat Indonesia pada masa
itu.
Pada masa pra penjajahan ini begitu
banyak kerajaan-kerajaan Hindu- Budha yang mengalami puncak kejayaan mereka.
Masing-masing memiliki cerita dan sejarah panjang yang beragam pula. Tentu yang
diketahui adalah beberapa kerajaan saja yag memang sudah ditemukan dan dapat
ditelusuri jejaknya melalui berbagai artefak-artefak sejarah peninggalan
peradaban mereka. Hingga tidak sedikit kerajaan-kerajaan kecil yang bahkan
belum kita temukan kisahnya karena tida adanya penemuan sejarah mengenainya
baik berupa bangunan maupun prasasti yang ditinggalkan oleh mereka.
Dimulailah sejarah Indonesia
mengenai penyebaran ajaran Hindu-Budha serta beberapa kerajaan bercorak
Hindu-Budha yang sempat berjayaan membuat nama mereka sekaligus raja-raja dan
para tokohnya terkenal di seluruh nusantara. Ini berlangsung mulai abad ke-4
hingga abad ke-15. Tepatnya dimulai dari masa kejayaan kerajaan Kutai hingga
Kerajaan Malayapura.
Setelah masa itu perdagangan dunia
mulai berkembang seiring dengan ditemukannya Indonesia oleh berbagai bangsa
lain dari berbagai belahan dunia. Pada abad ke 12 mulailah berdatangan para
pedagang atau yang lebih dikenal dengan sebutan para Guzarat dari Timur Tengah.
Terutama para pedagang berkebangsaan Arab Saudi yang beragama Islam. Dari
mereka inilah cikal bakal penyebaran dan berkembangnya agama Islam di Indonesia
ini. Hingga akhirnya agama ini kini masih menjadi agama mayoritas di Indonesia.
Adanya interaksi antara para
pedagang dengan orang Indonesia asli untuk berbisnis lama kelamaan berkembang menjadi
akulturasi budaya. Tidak sedikit bangsa Arab menikahi orang Indonesia dan
menetap di Indonesia. Tidak sedikit pula orang Indonesia yang masuk Islam. Maka
kita kenal adanya Wali Songo yang merupakan orang Indonesia asli yang memilii
ilmu mengenai agama Islam yang kental. Mereka menjadi penyebar agama Islam di
seluruh Nusantara. Terutama di Pulau Jawa dengan berbagai cara yang unik.
Perlahan namun pasti kita juga mulai
mengenal gaung dari kerajaan-kerajaan Islam yang juga sempat mengalamami masa
kejayaaan. Kita mengenal kesultanan Samudera Pasai, Demak, Banten, dll. Sebagai
kerajaan yang bercorak budaya Islam yang kental. Begitupun para tokoh Islam
yang terdapat di dalamnya yang cukup berpengaruh dalam perkembangan Islam di
Indonesia.
Karena mereka juga kita menemukan
berbagai kerajaan yang bercorak Islam dalam arsitektur mereka. Pun dengan
mesjid-mesjid yanng merupakan tempat beribadah umat Islam yang tersebar di
hampir seluruh penjuru Indonesia. Mewarnai budaya Indonesia denga warna baru
setelah sebelumnya didominasi oleh corak budaya Hindu-Budha.
b.
Periode Pra Kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa –
masa berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5)
ampai sebelum masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan
ekonomi dan politik di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada
masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan –
kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan
Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam
jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra
laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari
sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut
Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut
antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi,
demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran
Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut
oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja
dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman
keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai
upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka
justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah
dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon.
Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak
berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau Impor.logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah,
penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan
kekayaan kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di
Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra
kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat
dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, system pemerintahan masih berbentuk
feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
– .Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi di Jawa dan
rempah–rempah di Maluku.
– .Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil
tambang, dll.
– .Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat
mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul dalam sejarah
Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15)
maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang sangat
menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
2.
Sistem Monopoli VOC
Hindia-Belanda pada abad ke-17 dan
18 tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan
dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde
Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap
perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda
pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Abad ke-17
* Maret 1602 - Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).
* Maret 1602 - Belanda berusaha memonopoli perdagangan rempah-rempah dengan membentuk suatu kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie).
* 1603 - VOC telah membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten namun tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa dan Inggris.
* Februari 1605 - Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
* 1602 - Sir James Lancaster kembali ditunjuk memimpin pelayaran yang armada berisi orang-orang The East India Company dan tiba di Aceh untuk selanjutnya menuju Banten.
* 1604 - Pelayaran yang ke-2 maskapai Inggris yang dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon dan Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yang keras dari VOC.
* 1609 - VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan namun niat tersebut dihalangi oleh raja Gowa. Raja Gowa tersebut melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol dan Portugis.
* 1610 - Ambon dijadikan pusat VOC, dipimpin seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 orang gubernur-jendral, Ambon tidak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
* 1611 - Inggris berhasil mendirikan kantor dagangnya di bagian Indonesia lainnya, di Sukadana (Kalimantan barat daya), Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
* 1618 - Des Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta dan VOC dengan memaksa Inggris untuk membantu, dipimpin laksamana Thomas Dale.
* 1619 - Ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Karena Banten tidak mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya; Banten menduduki kota Batavia.
* 12 Mei 1619 - Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
* Mei 1619 - Jan Pieterszoon Coen, seorang Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
* 30 Mei 1619 - Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer dan administrasi yang relatif aman bagi pergudangan dan pertukaran barang-barang, karena dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dari Eropa.
* 1619 - Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yang merintangi. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
* 1619 - Terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yang ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang dan Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yang langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yang terampil.
* 1620 - Atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon.
* 1620 - Dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda dan berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang dan mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
* 1623 - VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
* 1630 - Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
* 1637 - VOC yang telah beberapa lama di Maluku tidak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yang terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yang anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup dan pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
* 1638 - Van Diemen kembali ke Maluku dan berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4.000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan dan VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.
* 1643 - Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia dan menandatangani perjanjian yang melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yang dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
* 1656 - Seluruh penduduk Ambon yang tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tidak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi (armada tempur) melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yang harus dimusnahkan.
* 1660 - Armada VOC yang terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.
* Agustus-Desember 1660 - Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan VOC, namun persetujuan ini tidak berhasil mengakhiri permusuhan.
* 18 November 1667 - Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.
* April 1668 dan Juni 1669 - VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa dan setelah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
* 1669 - Kondisi keadaan Nusantara bagian timur bertambah kacau, kehidupan ekonomi dan administrasi tidak terkendalikan lagi.
* 1670 - VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tidak begitu besar.
* 1670 - VOC menebangi tanaman rempah-rempah yang tidak dapat diawasi, Hoamoal tidak dihuni lagi, orang Bugis dan Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa dan sekutu-sekutu yang tewas, semata-mata guna mencapai tujuan VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
* 1674 - Pulau Jawa dalam keadaan yang memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, dan hujan yang tidak turun pada musimnya.
* 1680 - Di Jawa Barat, kerajaan Banten pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa mengalami masa kejayaannya, Banten memiliki suatu armada yang dibangun menurut model Eropa. Kapal-kapalnya berlayar memakai surat jalan menyelenggarakan perdagangan yang aktif di Nusantara. Atas bantuan pihak Inggris, Denmark, Tiongkok orang-orang Banten dapat berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Tiongkok, Filipina dan Jepang. Banten merupakan penghasil lada yang sangat kaya.
* 1680 - VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. daerah pegunungan seringkali tidak berhasil dikuasai dan daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan dan menguras dana VOC.
* 1682 - Pasukan VOC dipimpin Francois Tack dan Isaac de Saint Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut dan memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yang merupakan saingan VOC diusir. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu dan Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yang masih ada di Indonesia.
* 1683-1710 - VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia selama kurun waktu tersebut. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surat dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa. VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efesien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi.
* 1684 - Gubernur-Jendral Speelman meninggal. Terbongkarlah korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan. Konon Speelman memerintah tanpa menghiraukan nasihat Dewan Hindia dan banyak melakukan pembayaran dengan uang VOC yang pada dasarnya tidak pernah ada untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan. Selama masa kekuasaan Speelmen jumlah penjualan tekstil menurun 90%, monopoli candu tidak efektif. Speelman juga banyak melakukan penggelapan uang negara dan pada 1685 semua penunggalan Speelman disita negara.
* 8 Februari 1686 - Dengan tipu muslihat Surapati berhasil membunuh Fran�ois Tack dalam suatu pertempuran. Tack tewas dengan dua puluh luka di tubuhnya.
* 1690 - Belanda berusaha membalas kekalahan yang dialami Tack tetapi gagal karena Surapati menguasai teknik-teknik militer Eropa dengan baik.
Abad ke-18
* 1702 - Jumlah kekuatan serdadu militer Belanda yang berkebangsaan Eropa hanya tinggal sedikit. Administrasi VOC kacau balau
* 1706 - Surapati terbunuh di Bangil.
* 1721 - VOC mengumumkan apa yang dinamakan komplotan orang-orang Islam yang bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia dan juga orang-orang Tionghoa.
* 1722 - Perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam dan korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yang korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yang tidak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
* 1727 - Posisi ekonomi orang Tionghoa makin penting di satu pihak dan sering terjadinya kejahatan oleh orang Tionghoa, menimbulkan perasaan tidak senang terhadap orang Tionghoa. Rasa tidak senang menjadi semakin tebal di kalangan warga bebas, kolonis-kolonis Belanda yang tidak dapat menandingi orang Tionghoa. Timbullah kemudian rasa permusuhan dan sikap rasialis terhadap orang Tionghoa.
* 1727 - Pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia dan belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.
* 1729 - Pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
* 1730 - Dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu dan warung baik di dalam maupun di luar kota.
* 1736 - Pemerintah kolonial mengadakan pendaftaran bagi semua orang Tionghoa yang tidak memiliki surat izin tinggal.
* 1740 - Terdapat 2.500 rumah orang Tionghoa di dalam tembok Batavia sedangkan jumlah orang Tionghoa di kota dan daerah sekitarnya diperkirakan 15.000 jiwa. Jumlah ini setidak-tidaknya merupakan 17% dari keseluruhan penduduk di daerah terebut. Ada kemungkinan bahwa orang-orang Tionghoa sebenarnya merupakan unsur penduduk yang lebih besar jumlahnya. Ada pula orang-orang Tionghoa di kota-kota pelabuhan Jawa dan Kartasura walaupun jumlahnya hanya sedikit.
* 1740 - Terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tidak kurang 1.000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih setelah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, dan perampasan hak milik Tionghoa.
* 4 Februari 1740 - Segerombolan orang Tionghoa melakukan pemberontakan dan penyerbuan pos penjagaan untuk membebaskan bangsanya yang ditahan.
* Juni 1740 - Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yang tidak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
* September 1740 - Tersiar berita bahwa segerombolan orang Tionghoa di daerah pedesaan sekitar Batavia bergerak mendekati pintu gerbang Batavia. Mr. Cornelis di Tangerang dan de Qual di Bekasi, memerintahkan memperkuat pos-pos penjagaan.
* 7 Oktober 1740 - Pasukan bantuan yang dikirim ke Tangerang oleh pemerintah kolonial diserang oleh gerombolan Tionghoa, sebagian besar dari pasukan tersebut tewas.
* Oktober 1740 - Berdasarkan bukti yang didapatkan VOC menarik kesimpulan bahwa orang-orang Tionghoa sedang merencanakan sebuah pemberontakan.
* 8 Oktober 1740 - Kompeni Belanda mengeluarkan maklumat, antara lain perintah menyerahkan senjata kepada kompeni. Jam malam diadakan.
* 9 Oktober 1740 - Dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini adalah orang-orang Eropa dan para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10.000 orang Tionghoa yang tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti setelah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yang rutin.
* 10 Oktober 1740 - Pertahanan kompeni Belanda di Tangerang diserang oleh sekitar 3.000 orang pemberontak Tionghoa.
* Mei 1741 - Orang-orang Tionghoa yang berhasil lolos dari pembantaian di Batavia melarikan diri ke arah timur menyusur sepanjang daerah pesisir. Mereka melakukan perebutan pos di Juwana. Markas besar VOC dikepung dan pos-pos lainnya terancam.
* Juli 1741 - Pos VOC di Rembang dihancurkan oleh orang-orang Tionghoa yang membantai seluruh personel VOC.
* Juli 1741 - Prajurit raja yang berada di Kartasura menyerang pos garnisun VOC. Komandan VOC Kapten Johannes van Velsen dan beberapa serdadu lainnya tewas. Serdadu yang selamat ditawari pilihan beralih ke agama Islam atau mati dan banyak yang memilih pindah agama.
* November 1741 - Pakubuwana II mengirim pasukan artileri ke Semarang. Pasukan prajurit-prajurit tersebut bersatu dengan orang Tionghoa melakukan pengepungan terhadap pos VOC. Pos VOC di Semarang ini dikepung oleh kira-kira 20.000 orang Jawa dan 3.500 orang Tionghoa dengan 30 pucuk meriam. Orang Jawa dan Tionghoa bersatu melawan kompeni Belanda.
* Desember 1741-awal 1742 - VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.
* 13 Februari 1755 - VOC menandatangani Perjanjian Giyanti. Isinya VOC mengakui Mangkubumi sebagai Sultan Hamengkubuwana I, penguasa separuh wilayah Jawa Tengah.
* September 1789 - Belanda mendengar desas-desus bahwa raja Jawa akan melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa, sehingga mengutus seorang residen yang bernama Andries Hartsick dengan memakai pakaian Jawa menghadiri pertemuan rahasia di Istana Jawa.
* 1 Januari 1800 - VOC secara resmi dibubarkan, didirikan Dewan untuk urusan jajahan Asia. Belanda kalah perang dan dikuasai Perancis. Wilayah-wilayah yang dimiliki Belanda menjadi milik Perancis.
3. Cultuurstelsel
( Sistem Tanam Paksa )
Graaf
Johannes van den Bosch, pelopor Cultuurstelsel
Cultuurstelsel (harfiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat
diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia
disebut sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan
oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya
(20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah
kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada
pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75
hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam
pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat
dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman
laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah
yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak.
Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di
lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling
eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda.
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat
dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi
tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya
dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang
memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal
Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan
menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi
gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember
1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan
dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870,
yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
Sejarah
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah
terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro,
1825-1830), Gubernur Jenderal Judo mendapat izin khusus melaksanakan
sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas
pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah
penjajahan.
Sistem tanam paksa berangkat dari
asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang
biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang
bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya
untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan
(minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja
bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa
akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan
komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa
itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar
kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan
secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Pemerintah kolonial memobilisasi
lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga kerja yang serba gratis. Komoditas
kopi, teh, tembakau, tebu, yang permintaannya di pasar dunia sedang membubung,
dibudidayakan.
Bagi pemerintah kolonial Hindia
Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena antara 1831-1871 Batavia tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya
hasil bersih 823 juta gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari
30 persen anggaran belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada 1860-an, 72%
penerimaan Kerajaan Belanda disumbang dari Oost Indische atau Hindia Belanda.
Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal. Misalnya, membiayai
kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan Belanda pun
mengalami surplus.
Badan operasi sistem tanam paksa Nederlandsche
Handel Maatchappij (NHM) merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut.
Akibat tanam paksa ini, produksi
beras semakin berkurang, dan harganya pun melambung. Pada tahun 1843, muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa Barat.
Kelaparan juga melanda Jawa Tengah,
tahun 1850.
Sistem tanam paksa yang kejam ini,
setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda, akhirnya
dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus
berlangsung sampai 1915. Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem
sewa tanah dalam UU Agraria 1870.
Pokok-Pokok Sistem Tanam Paksa
Berikut ini
pokok-pokok cultuurstelsel:
a)
Rakyat wajib
menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
b)
Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil
yang disetor sebagai pajak.
c)
Setiap kelebihan
hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
d)
Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk
menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk
menanam padi.
e)
Rakyat yang
tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan
atau pabrik milik pemerintah.
f)
Jika terjadi
kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
g)
Pelaksanaan
tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepaladesa).
Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Negara-negara yang menganut paham
liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil,
Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,
Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela, Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico, Panama dan Suriname.
Negara-negara penganut paham liberal di Eropa yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina, United Kingdom, Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Negara-negara penganut paham liberal di Eropa yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina, United Kingdom, Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Ciri dari sistem ekonomi pasar
adalah :
a.
Setiap orang bebas memiliki barang,
termasuk barang modal
b.
Setiap orang bebas menggunakan
barang dan jasa yang dimilikinya
c.
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk
memperoleh laba
d.
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan
oleh masyarakat (Swasta)
e.
Pemerintah tidak melakukan
intervensi dalam pasar
f.
Persaingan dilakukan secara bebas
g.
Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
a.
Menumbuhkan inisiatif dan kreasi
masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
b.
Setiap individu bebas memiliki
sumber-sumber produksi
c.
Munculnya persaingan untuk maju
d.
Barang yang dihasilkan bermutu
tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
e.
Efisiensi dan efektivitas tinggi karena
setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
a.
Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan
b.
Cenderung terjadi eksploitasi kaum
buruh oleh para pemilik modal
c.
Munculnya monopoli yang dapat
merugikan masyarakat
d.
Sering terjadi gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
5. Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Oleh : SS-Hauptsturmführer Ajisaka Lingga Bagaskara
Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang penting dalam
sejarah bangsa Indonesia. Pendudukan Jepang di Indonesia ditujukan untuk
mewujudkan Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Untuk mewujudkan cita-cita
itu, Jepang menyerbu pangkalan Angkatan Laut di Pearl Harbour, Hawai. Peristiwa
itu terjadi pada tanggal 7 Desember 1941. Gerakan invasi militer Jepang cepat
merambah ke kawasan Asia Tenggara. Pada bulan Januari-Februari 1942, Jepang
menduduki Filipina, Tarakan (Kalimantan Timur), Balikpapan, Pontianak, dan
Samarinda. Pada bulan Februari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang. Untuk
menghadapi Jepang, Sekutu membentuk Komando gabungan. Komando itu bernama
ABDACOM (American British Dutch Australian Command). ABDACOM dipimpin oleh
Jenderal Sir Archibald Wavell dan berpusat di Bandung. Pada tanggal 1 Maret
1942 Jepang berhasil mendarat di Jawa yaitu Teluk Banten, di Eretan (Jawa
Barat), dan di Kragan (Jawa Timur). Pada tanggal 5 Maret 1942 kota Batavia
jatuh ke tangan Jepang. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda secara resmi
menyerah kepada Jepang.
Upacara
penyerahan kekuasaan dilakukan pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang,
Jawa Barat. Dalam upacara tersebut Sekutu diwakili oleh Gubernur Jenderal
Tjarda van Starkenborgh dan Jenderal Ter Poorten, sedang Jepang diwakili oleh
Jenderal Hitoshi Imamura. Dengan penyerahan itu secara otomatis Indonesia mulai
dijajah oleh Jepang.Kebijakan Jepang terhadap rakyat Indonesia pada prinsipnya
diprioritaskan pada dua hal, yaitu:
1. Menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia, dan
2. Memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
1. Menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia, dan
2. Memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
A. INTERAKSI BANGSA INDONESIA DENGAN JEPANG PADA MASA
KOLONIAL BELANDA
Jauh hari, sebelum berlangsungnya
Perang Dunia II, telah terjadi hubungan antara tokoh-tokoh nasionalis Indonesia
dengan pihak Jepang, antara lain Gatot Mangkupraja dan Moh.
Hatta. Sesudah kunjungannya ke Jepang pada akhir tahun 1933, Gatot
Mangkupraja berkeyakinan bahwa Jepang dengan gerakan Pan-Asia mendukung
pergerakkan nasional Indonesia.
Moh. Hatta adalah tokoh yang
memegang teguh paham nasionalisme. Meskipun beliau secara tegas menolak
imperialism Jepang, tetapi beliau tidak mengecam perjuangan Jepang dalam
melawan ekspansi Negara-negara Barat. Moh. Hatta bersedia bekerja sama dengan
Jepang karena beliau berkeyakinan pada ketulusan Jepang dalam mendukung
kemerdekaan Indonesia.
Faktor lain yang menyebabkan
timbulnya simpati rakyat Indonesia kepada Jepang adalah sikap keras pemerintah
Hindia Belanda menjelang akhir kekuasaannya. Pada tahun 1938, pemerintah
colonial menolak Petisi Sutardjo yang meminta pemerintahan
sendiri bagi bangsa Indonesia dalam lingkungkan kekuasaan Belanda sesudah 10
tahun. Setahun kemudian, Belanda pun menolak usulan dari Gabungan Politik
Indonesia (GAPI) yang dirumuskan dalam slogan Indonesia Berparlemen.
Penolakan-penolakan tersebut menimbulkan keyakinan kaum pergerakan nasional
Indonesia bahwa pihak Belanda tidak akan memberikan kemerdekaan. Di lain pihak,
Jepang sejak awal sudah mengumandangkan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia,
termasuk Indonesia.
B. KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PENDUDUKAN JEPANG
Pada 8 Maret 1942, Panglima
Angkatan Perang Hindia Belanda Letnan Jenderal H. Ter Poorten menyerah
tanpa syarat kepada pimpinan tentara Jepang Letnan Jenderal Hitoshi Imamura.
Hal itu menandai berakhirnya masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia dan
digantikan oleh pemerintah pendudukan Jepang.
1.
SISTEM
POLITIK DAN PEMERINTAHAN
I.
Sistem
Pemerintahan Militer
Berbeda dengan zaman Hindia
Belanda yang hanya terdapat satu pemerintahan sipil, pada zaman pendudukan
Jepang terdapat tiga pemerintahan militer penduudukan sebagai berikut.
a) Pemerintahan Militer Angkatan
Darat (Tentara Ke-25) untuk Sumatera, dengan pusatnya di Bukittinggi.
b) Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara
Ke-16) untuk Jawa dan Madura, dengan pusatnya di Jakarta.
c) Pemerintahan Militer Angkatan Laut (Armada
Selatan Ke-2) untuk Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku, dengan pusatnya di
Makassar.
Panglima Tentara Ke-16 di Pulau
Jawa ialah Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Kepala Stafnya ialah Mayor Jenderal
Seizaburo Okasaki. Mereka mendapat tugas membentuk suatu pemerintahan militer
di Jawa dan kemudian diangkat sebagai Gunseikan (kepala
pemerintahan militer). Staf pemerintahan militer pusat disebut Gunseikanbu,
yang terdiri dari atas 5 macam departemen (bu), yaitu sebagai berikut.
a)
Departemen
Urusan Umum (Sumobu),
b)
Departemen Keuangan (Zaimubu),
c)
Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan
Tangan (Sangyobu),
d)
Departemen Lalu Lintas (Kotsubu),
e)
Departemen Kehakiman (Shihobu).
Pada bulan Agustus 1942,
pemerintahan militer Jepang meningkatkan penataan pemerintahan. Hal ini tampak
dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah
dan Undang-Undang No. 28 tentang aturan pemerintahan syú dan tókubetsu
syi. Kedua undang-undang tersebut menunjukkan dimulainya pemerintahan sipil
Jepang di Pulau Jawa.
Menurut Undang-Undang No. 27,
seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali kõci (daerah istimewa)
Surakarta dan Yogyakarta, dibagi atas tingkatan berikut.
a) Karesidenan (syú) dipimpin
oleh seorang syucõ.
b) Kotapraja (syi) dipimpin oleh
seorang syicõ.
c) Kabupaten (ken) dipimpin
oleh seorang kencõ.
d) Kawedanan atau Distrik (gun) dipimpin
oleh seorang guncõ.
e) Kecamatan (son) dipimpin oleh seorang soncõ.
f) Kelurahan atau Desa (ku) dipimpin oleh
seorang kucõ.
Meningkatnya Perang Pasifik
semakin melemahkan Angkatan Perang Jepang. Guna menahanan serangan Sekutu yang
semakin hebat, Jepang mengubah sikapnya terhadap negeri-negeri jajahannya. Di
depan Sidang Istimewa ke-82 Parlemen di Tokyo pada tanggal 16 Juni 1943,
Perdana Menteri Hideki Tojo mengeluarkan kebijakan memberikan kesempatan kepada
orang Indonesia untuk turut mengambil bagian dalam pemerintahan negara.
Selanjutnya pada tanggal 1 Agustus 1943 dikeluarkan pengumuman Saikō
Shikikan (Panglima Tertinggi) tentang garis-garis besar rencana
mengikutsertakan orang-orang Indonesia dalam pemerintahan.
Pengikutsertaan bangsa Indonesia
dimulai dengan pengangkatan Prof. Dr. Husein Djajadiningrat sebagai Kepala
Departemen Urusan Agama pada tanggal 1 Oktober 1943. Kemudian pada tanggal 10
November 1943, Mas Sutardjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A Suryo masing-masing
diangkat menjadi syúcokan di Jakarta dan Bojonegoro.
Pengangkatan tujuh penasihat (sanyō) bangsa Indonesia dilakukan pada
pertengahan bulan September 1943, yaitu sebagai berikut.
a) Ir. Soekarno untuk Departemen
Urusan Umum (Somubu).
b) Mr. Suwandi dan dr. Abdul Rasyid
untuk Biro Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Dalam Negeri (Naimubu-bunkyōku).
c) Prof. Dr. Mr. Supomo untuk
Departemen Kehakiman (Shihōbu).
d) Mochtar bin Prabu Mangkunegoro untuk
Departemen Lalu Lintas (Kotsubu).
e) Mr. Muh Yamin untuk Departemen Propaganda (Sendenbu).
f) Prawoto Sumodilogo untuk Departemen
Perekonomian (Sangyobu).
Pemerintah pendudukan Jepang
kemudian membentuk Badan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In). Badan hal
ini bertugas mengajukan usulan kepada pemerintah serta menjawab pertanyaan
pemerintah mengenai masalah-masalah politik dan memberi saran tindakan-tindakan
yang perlu dilakukan oleh pemerintah militer Jepang di Indonesia.
II.
Pembentukan
Organisasi-Organisasi Semi Militer
Guna memperkuat barisan
pertahanan dan membantu kekuatan militer, Jepang mengeluarkan kebijakan untuk
membentuk organisasi-organisasi semi militer yang mengikutsertakan rakyat
Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a.
Seinendan
Pada
tanggal 29 April 1943, tepat pada hari ulang tahun Kaisar Jepang Hirohito,
diumumkan secara resmi pembentukan dua organisasi pemuda, yaitu seinendan dan keibodan.
Keanggotaan seinendan terbuka bagi pemuda-pemuda Asia yang
berusia antara 15-25 tahun, yang kemudian diubah menjadi batasan usia 14-22
tahun, karena suatu kebutuhan yang mendesak. Tujuan didirikannya Seinendan
adalah untuk mendidik dan melatih para pemuda agar dapat menjaga dan
mempertahankan tanah airnya dengan menggunakan tangan dan kekuatannya sendiri.
Tetapi, maksud terselubung diadakannya pendidikan dan pelatihannya ini adalah
guna mempersiapkan pasukan cadangan untuk kepentingan Jepang di Perang Asia
Timur Raya.
b.
Keibodan
Keibodan merupakan barisan pembantu
polisi Jepang dengan tugas-tugas kepolisian, seperti penjagaan lalu lintas dan
pengaman di desa-desa. Anggotanya ialah pemuda-pemuda yang berusia antara 20-35
tahun, yang kemudian diubah menjadi antara 26-35 tahun. Untuk kalangan etnis
Cina juga dibentuk semacam Keibodan, yang disebut Kakyo
Keibotai.
c.
Heiho
Pada bulan April 1943 dikeluarkan
pengumuman mengenai pembukaan kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk
menjadi pembantu prajurit Jepang (Heiho). Pemuda yang ingin menjadi
anggota Heiho harus memenuhi syarat-syarat kecakapan umum,
seperti berbadan sehat, berkelakuan baik, berumur antara 18-25 tahun, dan
berpendidikan serendah-rendahnya adalah Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
d.
Pembela Tanah Air (PETA)
PETA dibentuk atas prakarsa Gatot
Mangkupraja dan disahkan melalui Osamu Seirei No. 44
tanggal 3 Oktober 1943. Berbeda dengan Heiho, PETA mengenal lima
macam tingkat kepangkata, sebagai berikut ini.
*Komandan Batalion (Daidanco),
dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat, seperti pegawai pemerintah,
pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hokum.
*Komandan Kompi (Cudanco),
dipilih dari kalangan yang telah bekerja, tetapi belum mencapai pangkat yang
tinggi, seperti guru sekolah dan juru tulis.
*Komandan Peleton (Shodanco),
dipilih dari kalangan pelajar-pelajar sekolah lanjutan tingkat pertama atau
sekolah lanjutan tingkat atas.
*Komandan Regu (Budanco)
dan Komandan Pasukan Sukarela (Giyuhei), dipilih dari kalangan pemuda
dari tingkatan Sekolah Dasar.
Dalam perkembangannya, ternyata
banyak sekali anggota PETA di beberapa daidan (battalion) yang
merasa kecewa terhadap pemerintah pendudukan Jepang. Kekecewaan tersebut
menimbulkan pemberontakan. Pemberontakan PETA di Blitar pada tanggal 14
Februari 1945 yang dipimpin oleh Supriyadi dan Muradi.
e.
Fujinkai
Selain
pemuda, juga dilakukan pembentukan organisasi kaum wanita. Pada bulan Agustus
1943, dibentuklah Fujinkai (Himpunan Wanita) yang usianya
minimal adalah 15 tahun. Organisasi ini bertugas untuk mengerahkan tenaga
perempuan turut serta dalam memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana
wajib. Dana wajib dapat berupa perhiasan, bahan makanan, hewan ternak ataupun
keperluan-keperluan lainnya yang digunakan untuk perang.
2.
KEBIJAKAN
SOSIAL DAN EKONOMI
Dalam rangka “menjepangkan”
bangsa Indonesia, Jepang melakukan beberapa peraturan. Dalam Undang-Undang No.
4 ditetapkan hanya bendera Jepang, Hinomaru, yang boleh dipasang
pada hari-hari besar dan hanya lagu kebangsaan Kimigayo yang
boleh diperdengarkan. Sejak tanggal 1 April 1942 ditetapkan harus menggunakan
waktu (jam) Jepang. Perbedaan waktu antara Tokyo dan Jawa adalah 90 menit.
Kemudian mulai tanggal 29 April 1942 ditetapkan bahwa kalender Jepang yang
bernama Sumera. Tahun 1942 kalender Masehi, sama dengan tahun
2602 Sumera. Demikian juga setiap tahun rakyat Indonesia diwajibkan
untuk merayakan hari raya Tancōsetsu, yaitu hari lahirnya Kaisar
Hirohito.
Dalam situasi perang, Jepang
berkepentingan untuk membangun berbagai sarana, seperti kubu-kubu pertahanan,
benteng, jalan-jalan, dan lapangan udara. Untuk itu, perlu tenaga kasar yang
disebut romusha.
Bentuk kerja
paksa seperti halnya pada masa pemerintahan Hindia Belanda (Kerja Rodi)
juga terjadi pada masa pendudukan bala tentara Jepang, yang disebut dengan
Romusha. Para tenaga kerja paksa ini dipaksa sebagai tenaga pengangkut bahan
tambang (batu bara) , pembuatan rel kereta api serta mengangkut hasil hasil
perkebunan.Tidak terhitung berapa ratus ribu bahkan jutaan rakyat Indonesia
yang menjadi korban romusha. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia terhadap
Romusha, Jepang menyebut romusha sebagai “Pahlawan Pekerja/Prajurit Ekonomi”.
Para romusha diperlakukan dengan
sangat buruk. Mulai dari pagi buta hingga petang, mereka dipaksa untuk
melakukan pekerjaan kasar tanpa makanan dan perawatan. Oleh karena itu, kondisi
fisiknya menjadi sangat lemah sehingga banyak yang menderita berbagai jenis
penyakit, bahkan meninggal dunia di tempat kerjanya. Belum lagi siksaan bagi
yang melawan mandor-mandor Jepang, seperti cambukan, pukulan-pukulan, dan
bahkan tidak segan-segan tentara Jepang menembak para pembangkang tersebut.’
Untuk mendukung kekuatan dan
kebutuhan perangnya, pemerintah Jepang mengambil beberapa kebijakan ekonomi,
antara lain.
I.
Pengambilan
Aset-Aset Pemerintah Hindia Belanda
Aset-aset yang ditinggalkan oleh
pemerintah colonial Belanda disita dan menjadi milik pemerintah pendudukan
Jepang, seperti perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, pertambangan, sarana
telekomunikasi, dan perusahaan transportasi.
II.
Kontrol
terhadap Perkebunan dan Pertanian Rakyat
Tidak semua tanaman perkebunan
dan pertanian sesuai dengan kepentingan perang. Hanya beberapa tanaman saja
yang mendapat perhatian pemerintah pendudukan Jepang, seperti karet dan kina,
serta Jarak. Kopi, teh, dan tembakau hanya dikategorikan sebagai tanaman
kenikmatan dan kurang berguna bagi keperluan perang sehingga perkebunan ketiga
tanaman tersebut banyak digantikan dengan tanaman penghasil bahan makanan dan
tanaman jarak yang berguna sebagai pelumas mesin pesawat tentara Jepang.
III.
Kebijakan
Moneter dan Perdagangan
Pemerintah pendudukan Jepang
menetapkan bahwa mata uang yang berlaku, tetap menggunakan gulden atau rupiah
Hindia Belanda. Tujuannya adalah agar harga barang-barang tetap dapat
dipertahankan seperti sebelum terjadinya perang.
Perdagangan pada umumnya lumpuh
dikarenakan menipisnya persediaan barang-barang di pasaran. Barang-barang yang
dibutuhkan oleh rakyat didistribusikan melalui penyalur yang ditunjuk agar
dapat dilakukan pengendalian harga.
IV.
Sistem
Ekonomi Perang
Dalam
situasi perang, setiap daerah harus menetapkan sistem ekonomi autarki,
yaitu sistem ekonomi yang mengharuskan setiap daerah berupaya memenuhi
kebutuhan pokoknya sendiri, tanpa mengandalkan bantuan dari daerah lain. Setiap
daerah autarki mempunyai tugas pokok memenuhi kebutuhan pokok sendiri untuk
tetap bertahan dan mengusahakan memproduksi barang-barang untuk keperluan
perang.
6. Cita-Cita Perekonomian

Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Seme
7.
EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN ORDE
LAMA , ORDE BARU , DAN REFORMASI
A.
PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Pada tanggal 17 Agustus
1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya. Setelah itu, khususnya pada
tahun-tahun pertama setelah merdeka, keadaan ekonomi indonesia sangat buruk,
ekonomi nasional boleh dikatakan mengalami stagflasi. Defisit saldo neraca
pembayaran dan defisit keuangan pemerintah sangat besar. Kegiatan produksi di
sektor pertanian dan sektor industri manufaktur praktis terhenti, tingkat
inflasi sangat tinggi, hingga mencapai lebih dari 50% menjelang akhir periode
orde lama. Semua ini disebabkan oleh berbagai macam faktor, yang penting
diantaranya adalah Penduduk Jepang, Perang Dunia II, Perang Revolusi, dan manajemen
ekonomi makro yang sangat jelek .
Dari tahun 1949 hingga 1956
pemerintah indonesia menerapkan suatu sistem politik yang disebut demokrasi
liberal. Setelah itu terjadi transisi ke sistem politik yang disebut “
demokrasi terpimpin “, yang berlangsung dari tahun 1957 hingga 1965. Berbeda
dengan periode sebelumnya, pada zaman demokrasi terpimpin kekuasaan militer dan
alm. Presiden Soekarno sangat besar, sedangkan pada periode demokrasi liberal
kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik, dua diantaranya yang paling
besar adalah Partai Masjumi dan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Dapat dikatakan bahwa Indonesia pernah
mengalami sistem politik yang sangat demokratis, yakni pda periode 1949 – 1956.
Akan tetapi, sejarah Indonesia menunjukan bahwa sistem politik demokrasi
tersebut ternyata menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
Selama periode 1950-an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman
kolonialisasi. Sektor formal/modern, seperti pertambangan, distribusi,
transportasi, bank, dan pertanian komersil, yang memiliki kontribusi lebih
besar daripada sektor informal/tradisional terhadap output nasiona atau produk domestik bruto (PDB) didominasi oleh
perusahaan – perusahaan asing yang kebanyakan berorientasi ekspor.
Struktur ekonomi
seperti yang digambarkan di atas, yang oleh Boeke (1954) disebut dual societies, adalah salah satu
karakteristik utama dari negara-negara yang sedang berkembang (LDCs) yang
merupakan warisan kolonialisme.
Selain kodisi politik di dalam negeri
yang tidak mendukung, nuruknya perekonomian indonesia pada masa pemerintahan
orde lama juga disebabkanoleg keterbatasan akan faktor-faktor produksi, seperti
orang-orang dengan tingkat kewirausahaan dan kapabilitas manajemen yang tinggi,
tenaga kerja dengan pendidikan/keterampilan yang tinggi, dana ( khusunya untuk
membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh industri), teknologi, dan
kemapuan pemerintah sendiri untuk menyusun rencana strategis pembangunan yang
baik.
Nasionalisasi
perusahaan-perusahaan Belanda (dan asing lainnya) yang dilakukan pada tahun
1957 dan 1958 adalah awal periode “ekonomi terpimpin” (guided
economy). Sistem politik dan ekonomi pada masa orde lama, khusunya setelah
“ekonomi terpimpin” dicanangkan, semakin dekat dengan haluan/pemikiran
sosialis/komunis. Walaupun ideologi indonesia adalah Pancasila, pengaruh
ideologi komunis dari negara bekas Uni Soviet dan Cina sangat kuat. Di
Indonesia pada masa prinsip-prinsip itu individualisme, persaingan bebas, dan
perusahaan swasta/pribadi sangat ditentang karena oleh pemerintah dan
masyarakat pada umumnya prinsip-prinsip tersebut sering dikaitkan dengan
pemikiran kapitalisme.
Keadaan ini membuat Indonesia
semakin sulit mendapat dana dari negara-negara Barat, baik dalam bentuk
pinjaman maupun penanaman modal asing (PMA), sedangkan untuk membiayai
rekonstruksi ekonomi dan pembangunan selanjutnay Indonesia sangat membutuhkan
dna yang sangat besar. Hingga akhir dekade 1950-an, sumber utama penanaman
modal asing di Indonesia berasal dari belanda yang sebagian besar digunakan
untuk kegiatan ekspor hasil-hasil perkebunan dan pertambangan serta untuk
kegiatan-kegiatan ekonomi yang terkait.
Pada akhir bulan September 1965,
ketidakstabilan politik indonesia di indonesia mencapai puncaknya dengan
terjadinya kudeta yang gagal dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejak
peristiwa berdarah tersebut terjadi suatu perubahanpolitik yang drastis didalam
negeri, yang selanjutnya juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia
pada masa orde lama, yakni dari pemikiran-pemikiran sosialis ke semikapitalis
(kalau tidak dapat dikatakan ke sistem kapitalis sepenuhnya). Sebenarnya
perekonomian indonesia menurut Undang Undang Dasar 1945 meganut sistem yang
dlandasi oleh prinsip-prinsip kebersamaan atau koperasi berdasarkan ideologi
pancasila. Akan tetapi, dalam praktek sehari-hari pada masa pemerintahan orde
baru dan hingga saat ini pola perekonomian nasional cenderung memihak sistem
kapitalis, seperti di AS atau negara-negara industri maju lainnya, yang karena
pelaksanaannya tidak baik mengakibatkan munculnya kesenjangan ekonomi di tanah
air yang terasa saat ini semakin besar, terutama setelah krisis ekonomi.
B. PEMERINTAHAN
ORDE BARU
Tepatnya sejak bulan
Maret 1966 Indoesia memasuki pemerintahan orede baru. Berbeda dengan
pemerintahan orde lama, dalam era orde baru ini perhatian oemerintah lebih
ditunjukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi
dan soisal di tanah air.
Sebelum rencana pembangunan lewat
repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas
ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitsi ekonomi di dalam negeri. Sasaran
dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi,
mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan
produksi, termasuk ekspor, yang sempat mengalami stagnasi pada masa orde lama.
Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembangunan
lima tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh
negara-negara Barat. Menjelang akhir tahun 1960-an, atas kerja sama dengan Bank
Dunia, IMF, ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang
disebut Inter Government Group on
Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara maju, termasuk jepang
dan belanda, dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di indonesia. Boleh dikatakan bahwa pada saat
itu indonesia sangat beruntung. Dalam waktu yang relatif pendek setelah
melakukan perubahan sistem politiknya secara drastis, dari yang “pro” menjadi “anti” komunis, indonesia bisa
mendapat bantuan dana dari pihak barat. Pada saat itu memang indonesia
merupakan satu-satunya negara yang sangat antikomunis dan sedang berusaha
secara serius melakukan pembangunan ekonominya yang kelihatan jelas dimata
kelompok negara barat. Pada saat itu belum ada krisis utang luar negeri dari
kelompok LDCs seperti pada dekade 1980-an sehingga boleh dikatakan bahwa
perhatian Bank Dunia pada saat itu dapat dipusatkan sepenuhnya kepada
Indonesia.
Tujuan jangka panjang dari
pembangunan ekonomi di indonesia pada masa orde baru adalah meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar,
yang ada pada saat itu dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan
efektif untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi, seperti kesempatan kerja
dan defisit neraca pembayaran. Dengan kepercayaan yang penuh bahwa akan ada trickle down effect, pada awalnya
pemerintah memusatkan pembangunan hanya ada di sektor-sektor tertentu yang
secara potesial dapat menyumbangkan nilai tambah yang besar dalam waktu yang
tidak panjang dan hanya di pulau jawa karena pada saat itu fasilitas-fasilitas
infrastruktur dan sumber daya manusia relatif lebih baik dibandingkan di
rpovinsi-provinsi lainnya diluar pulau jawa.
Pada awal bulan April 1969 Repelita I
dimulai dengan penekanan utama pada pembanguna sektor pertanian dan
industri-industri yang terkait, seperti agroindustri. Strategi pembangunan da
kebijakan ekonomi pada Repelita I terpusat pada pembangunan industri-industri
yang dapat menghasilkan devisa lewat ekspor dan substitusi impor,
industri-industri yang memproses bahan-bahan baku yang tersedia didalam negeri,
industi-industi yang padat karya, industri-industri yang mendukung pembangunan
regional, dan juga industri-industri dasar, seperti pupuk, semen, kimia dasar,
pulp, kertas, dan tekstil.
Daftar Pustaka
Sources :
*Buku Yudhistira ,Sejarah, kelas I Semester 1
*Wikipedia
*Buku Yudhistira ,Sejarah, kelas I Semester 1
*Wikipedia
Sumber:
Indra Maipta, DR 2014 ( Mengukur Kemiskinan dan
Distribusi Pendapatan )
Tulus T.H Tambunan, DR 2001 ( Perekonomian Indonesia
Teori dan Temuan Empiris)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar